Penerimaan PBBKB Riau Melonjak, Capai Rp1,121 T Hingga September 2026
Kamis, 08-10-2026 - 16:41:05 WIB
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Pekanbaru - Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Provinsi Riau hingga bulan September 2026 mencapai Rp1,121 triliun. Hal ini disampaikan PLT Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto  dalam Rapat Rekonsiliasi Data PBBKB Triwulan II dan III serta Sosialisasi Aplikasi e-PBBKB, Kamis (8/10/2026).

SF Hariyanto menjelaskan,  realisasi penerimaan PBBKB tersebut mengalami pertumbuhan sebesar Rp187,2 miliar atau naik 20,04 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Kenaikan penerimaan daerah ini didorong oleh bertambahnya jumlah Wajib Pungut (Wapu) dari 19 instansi pada 2025 menjadi 26 Wajib Pungut pada 2026.

Plt Gubri  memaparkan bahwa kontribusi terbesar dari total realisasi tersebut disumbangkan oleh pemungutan pajak melalui PT Pertamina Patra Niaga. BUMN tersebut mencatatkan nilai pemungutan sebesar Rp900,96 miliar atau menyumbang 80,33 persen dari total penerimaan PBBKB Riau.

"Ini tentu perkembangan yang baik dan saya menyampaikan terima kasih atas kerja sama Bapak/Ibu. Ini menunjukkan kontribusi Pertamina Patra Niaga sangat besar," ujar SF Hariyanto.

Pemerintah Provinsi Riau memproyeksikan total realisasi PBBKB hingga akhir tahun anggaran 2026 berpotensi menyentuh angka Rp1,510 triliun. Guna mencapai target tersebut, pengawasan serta optimalisasi pemungutan dari seluruh Wajib Pungut akan terus ditingkatkan hingga Desember mendatang.

Pemprov Riau mengimbau seluruh Wajib Pungut untuk menyetorkan kewajiban pajak sesuai dengan volume aktivitas transaksi penjualan bahan bakar kendaraan di lapangan. Langkah transparansi tersebut dinilai penting demi memastikan penerimaan hak daerah berjalan secara optimal tanpa membebani iklim dunia usaha.

"Kita masih punya waktu sampai akhir tahun. Saya berharap ruang yang masih ada itu dapat kita optimalkan bersama. Bukan dengan membebani dunia usaha, tetapi dengan memastikan apa yang memang menjadi hak daerah dapat kita terima sesuai aktivitas yang sebenarnya," kata SF Hariyanto.**/ian

 




 
Berita Lainnya :
  • Penerimaan PBBKB Riau Melonjak, Capai Rp1,121 T Hingga September 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved